
Smkmudabawean – SMK Muhammadiyah 4 Sangkapura (SMK MUDA Bawean) melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Gelombang 1 hari Senin‑Selasa, 3‑4 November 2025, di Laboratorium Komputer. Pelaksanaan TKA di SMK MUDA Bawean sendiri berlangsung semi daring dimulai tepat pukul 07.30 WIB untuk sesi pertama dan pukul 10.30 WIB untuk sesi kedua.
Sebanyak 24 siswa kelas 12 TKR dan AKT yang ikut Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang meliputi Mapel Wajib (Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris) dan Mapel Pilihan (Pendidikan Pancasila, Projek Kreatif dan Kewirausahaan). Adapun untuk pengawas, pengawas ujian berasal dari SMK Qiraatut Thalibin Tajung Kima.
Kepala SMK Muhammadiyah 4 Sangkapura Hasin Kholuqi, S.Pd, mengapresiasi kelangsungan TKA untuk Tahun 2025 ini yang berjalan lancar tanpa halangan “Pelaksanaan TKA di SKM MUDA Bawean berjalan lancar tanpa halangan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia lokal sekolah serta pengawas yang telah ikut andil mensukseskan TKA ini.”
Wakil Kepala Sekolah bagian Kurikulum, Mutmainnah, S.Pd, menambahkan “Kami berharap nilai hasil TKA ini sangat memuaskan sesuai harapan kita semua, sehingga dapat menjadi bekal bagi siswa‑siswi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.” Ujarnya penuh haru.
Hasil dari Tes Kemampuan Akademik (TKA) mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik. Pada pasal 13 Permendikdasmen itu diatur beberapa hal sebagai berikut:
- Hasil TKA SD/MI/sederajat dapat menjadi salah satu syarat dalam seleksi penerimaan Murid baru SMP/MTs/sederajat jalur prestasi.
- Hasil TKA SMP/MTS/sederajat dapat menjadi salah satu syarat dalam seleksi penerimaan Murid baru SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK jalur prestasi.
- Hasil TKA SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru pada jenjang pendidikan tinggi.
- Hasil TKA digunakan untuk menyetarakan hasil Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal dengan hasil Pendidikan Formal.
- Selain untuk keperluan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4), hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk keperluan seleksi akademik lainnya.
#admin
